Kebakaran 20 Hektare Lahan di Dumai Berlangsung Berhari-hari, Pelaku Akhirnya Diamankan!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria ditangkap pihak kepolisian setelah menyebabkan kebakaran lahan seluas 20 hektare di Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menyatakan tersangka sengaja membakar lahan untuk dijadikan kebun kelapa sawit, mengakibatkan api berkobar selama lima hari.

Pelaku berinisial Tukino alias No (53) diamankan Satreskrim Polres Dumai pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kebakaran pertama kali terdeteksi pada 18 Juli 2025 sore di lokasi tersebut. Angga menegaskan penangkapan ini bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik yang disengaja maupun tidak.

Kasat Reskrim AKP Kris Tofel mengungkapkan titik api awalnya terpantau melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) pada Jumat (18/7) pukul 17.00 WIB. Tim gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan warga setempat turun langsung memadamkan api yang akhirnya berhasil dikendalikan setelah lima hari.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan bahwa penegakan hukum ini merupakan bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup di Provinsi Riau. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku karhutla yang dinilai merusak ekosistem dan masa depan generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “Kebakaran 20 Hektare Lahan di Dumai Berlangsung Berhari-hari, Pelaku Akhirnya Diamankan!”

  1. Wah, hebat juga ya api itu, tahan banting banget bakar lahan seluas 20 hektar berhari-hari. Untung pelaku akhirnya ketangkep, kirain dia mau bikin sate padang raksasa pake lahan itu. Gimana nih, hukumannya kira-kira dikasih hukuman bakar-bakar juga nggak ya? 😂

    Balas

Tinggalkan Balasan