Pemerintah Amerika Serikat (AS) meningkatkan tekanan ekonomi terhadap India dengan memberlakukan tambahan tarif impor sebesar 25%. Kebijakan yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada Rabu (6/8/2025) ini menyusul laporan bahwa New Delhi masih mengimpor minyak mentah dari Rusia. Dengan kenaikan terbaru, total tarif produk India yang masuk ke AS kini mencapai 50%.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip CNBC International, Kamis (7/8/2025), Trump menyatakan keputusannya berdasarkan fakta bahwa India tetap melakukan transaksi energi dengan Moskow. “Atas dasar hukum yang berlaku, kami terpaksa memberlakukan penyesuaian tarif ini,” jelas perintah eksekutif tersebut.
Tambahan pungutan akan mulai diberlakukan 21 hari setelah tanggal 7 Agustus, sementara tarif sebelumnya tetap berlaku hingga masa transisi berakhir. Langkah ini menempatkan India sebagai salah satu mitra dagang AS dengan bea masuk tertinggi, mencerminkan komitmen Washington terhadap sanksi ekonomi bagi negara pengimpor energi Rusia.
Kebijakan ini diumumkan bertepatan dengan pertemuan Utusan Khusus AS Steve Witkoff dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Pertemuan tersebut terjadi menjelang tenggat waktu gencatan senjata Rusia-Ukraina yang ditetapkan Washington. Sumber Gedung Putih menyebutkan diskusi berlangsung konstruktif, dengan rencana penerapan sanksi tambahan terhadap negara lain diperkirakan mulai Jumat.
Pemerintah India melalui Kementerian Luar Negeri mengecam kebijakan AS sebagai tindakan sepihak. “Kebijakan energi India murni berdasar pertimbangan pasar dan kebutuhan 1,4 miliar warga kami,” tegas juru bicara kementerian. Mereka menilai langkah Washington tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan mengabaikan prinsip perdagangan internasional yang adil.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com