Kejaksaan Republik Indonesia menahan tiga orang yang disangka terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait investasi di Tanihub.

admin

By admin

Tiga tersangka secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) serta PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) di PT Tani Group Indonesia (TaniHub) berikut afiliasinya. Penahanan dimulai Senin (28/7/2025) dan akan berlangsung selama 20 hari hingga 16 Agustus 2025.

Tersangka berinisial DSW (Direktur MDI Ventures), IAS (mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia), dan ETPLT (mantan Direktur PT TGI). DSW ditahan di Rutan Salemba, IAS di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel, dan ETPLT dititipkan di Rutan Cipinang.

MDI Ventures menyampaikan kepada Tech in Asia bahwa mereka menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait. Alvin Evander, VP Strategy and Sustainability MDI Ventures, berpendapat bahwa dinamika dan risiko merupakan bagian dari perjalanan bisnis di dunia investasi, terutama di sektor startup.

Haryoko A. Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan bahwa kasus ini berawal dari investasi senilai US$25 juta atau sekitar Rp400 miliar dari MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub Group dan entitas afiliasinya. Ia mengatakan, “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan atas dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi tersebut.”

Suyanto Sumarta, Kasi Pidsus Kejari Jaksel, mengungkapkan bahwa penyidik telah menggeledah beberapa lokasi di Jabodetabek, menyita bukti elektronik, buku rekening, kartu ATM, dan dokumen penting. Lebih dari 20 saksi dan sejumlah ahli investasi juga telah diperiksa.

Penyidikan sementara menunjukkan bahwa DSW menyetujui pencairan dana investasi secara melawan hukum. IAS dan ETPLT diduga memanipulasi data perusahaan guna memperoleh dana investasi yang selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dan melacak aliran dana yang disalahgunakan. Suyanto menyatakan, “Penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain serta memetakan ke mana saja dana hasil investasi itu mengalir.”

Perhatian publik tertuju pada kasus ini karena terkait dana besar yang seharusnya digunakan untuk pengembangan sektor agritech dan kesejahteraan petani, tetapi malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten

Baca juga Info Terbaru lainnya di Info terbaru.

Ingin Website Anda Tampil di Google?

Dapatkan content placement berkualitas di
thecuy.com
dan tingkatkan otoritas website Anda secara instan! Siap membantu meningkatkan visibilitas, SEO, dan ranking di mesin pencari.


Hubungi Kami via WhatsApp: 0877-7603-3090 klik di sini!

Fast response, konsultasi gratis, & harga terbaik!
Langsung chat admin kami sekarang juga 🚀

Tinggalkan Balasan